Bab
I. Pendahuluan
Seperti
yang kita ketahui tujuan utama k3 adalah mencegah, mengurangi bahkan
menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Maksud utama
dibutuhkannya k3 adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga
kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran
lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja
diharapkan menjadi instrumen yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan
kerja
Pelaksanaan
K3 adalah salah satu bentuk untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat,
bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari
kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan
efisiensi dan produktivitas kerja. Maka dari itu kita perlu pemahaman mengenai
pengertian kecelakaan kerja, jenis-jenis kecelakaan, sumber kecelakaan, dan
penanganan kecelakaan kerja di laboratorium, sehingga kita dapat
mengaplikasikannya secara nyata saat bekerja di Laboratorium.
Bab
II. Isi
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan
instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan
ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut
merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah,
mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap
sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang
menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai
bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada
masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah
spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan,
agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,
baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan
kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang
diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Pengertian sehat
senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang
yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga
menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan
mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat
atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian
utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap
kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status
kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1. Lingkungan,
berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu),
biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi,
pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang
meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3. Pelayanan
kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi,
dan
4. Genetik, yang
merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas
kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih
baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan
spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar
pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya
baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap
penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan
kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin
banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan
juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja,
bahan, danproses pengolahannya,
landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan(Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau
sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah
asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety,
dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi
diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan
manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan
terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung
banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia
termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha
diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnisinternasional maupun domestik. Salah satu faktor yang
harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas
masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden
(incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau
“near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan
dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap
manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga
aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata.
Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta
lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan
kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap
pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja.
Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar
tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu
menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
RUANG LINGKUP K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai
berikut (Rachman, 1990) :
a.
Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua
tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja,
bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b.
Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang
keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik
sejak perencanaan hingga perolehan hasil
dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan
ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.
2.
Jenis Bahaya dan Kecelakaan dalam
Laboratorium
Jenis-jenis bahaya yang sering
menimbulkan kecelakaan dalam laboratorium kimia adalah :
Keracunan
Keracunan sebagai akibat penyerapan bahan-bahan kimia beracun atau toksik,
seperti ammonia, karbon monoksida, benzene, kloroform, dan sebagainya.
Keracunan dapat berakibat fatal ataupun gangguan kesehatan. Yang terakhir
adalah yang lebih seringterjadi baik yang dapat diketahui dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Pengaruh jangka panjang seperti pada penyakit hati,
kanker, dan asbestois, adalah akibat akumulasi penyerapan bahan kimia toksik
dalam jumlah kecil tetapi terus-menerus.
Iritasi
Iritasi sebagai akibat kontak bahan kimia korosif seperti asam sulfat,
asamklorida, natrium hidroksida, gas klor, dan sebagainya. Iritasi dapat berupa
luka atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata.
Kebakaran dan Luka Bakar
Kebakaran dan luka baker sebagai akibat kurang hati-hati dalam menangani
pelarut-pelarut organik yang mudah terbakar seperti eter, aseton, alcohol, dan
sebagainya.Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan-bahan reaktif
seperti peroksida dan perklorat.
Luka Kulit
Luka kulit sebagai akibat bekerja dengan gelas atau kaca. Luka sering
terjadi padatangan atau mata karena pecahan kaca.
Bahaya lainnya
Seperti sengatan listrik, keterpaan pada radiasi sinar tertentu dan
pencemaran lingkungan. Jadi jelas bahwa laboratorium kimia mengandung banyak
potensi bahaya, tetapi potensi bahaya apapun sebenarnya dapat dikendalikan
sehingga tidak menimbulkan kerugian. Suatu contoh, bahan bakar bensin dan gas
cair mempunyai potensi bahaya kebakaran yang amat besar. Tetapi dengan
penanganan dan pengendalian yang baik,transportasi jutaan ton setiap hari
adalah hal biasa. Demikian pula dalam produksi dan penggunaan pestisida yang
mempunyai potensi racun, hanya menimbulkan malapetaka apabila salah penanganan
atau karena kecerobohan.
3.
Sumber – sumber Bahaya dalam
Laboratorium
Secara
garis besar, sumber-sumber bahaya dalam laboratorium dapat dikelompokkan
menjadi tiga, yakni :
1. Bahan-bahan kimia yang berbahaya yang
perlu kita kenal jenis, sifat, cara penanganan, dan cara
penyimpanannya.Contohnya: bahan kimia beracun, mudah terbakar, eksplosif, dan
sebagainya.
2. Teknik percobaan yang meliputi
pencampuran bahan distilasi, ekstraksi, reaksi kimia, dansebagainya.
3. Sarana laboratorium yakni gas,
listrik, air, dan sebagainya.
Ketiga
sumber tersebut diatas saling berkaitan, tetapi praktis potensi bahaya terletak
pada keunikan sifat bahan kimia yang digunakan. Masing-masing sumber beserta
keterkaitannya perlu dipahami lebih detail agar dapat memperkirakan setiap
kemungkinan bahaya yang mungkin terjadi sehingga mampu mencegah atau menghindarinya.Selain
itu, perlu pula dipahami tentang alat pelindung diri serta cara
penanggulangannya bila terjadi kecelakaan.
4.
Penanganan Kecelakaan Kerja di Laboratorium
Laboratorium merupakan tempat kerja yang berpotensi
timbul kecelakaan. Meski kecelakaan kecil dan ringan, tetaplah merupakan
kecelakaan yang bisa jadi menimbulkan efek yang lebih besar.
Sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan
bisa dari bahan kimia, bahan biologis, radiasi, aliran listrik, dan lainnya.
Semua itu bisa membuat efek yang tidak diinginkan seperti keracunan, iritasi,
ledakan hingga kebakaran.
Berikut ini merupakan tips cara penanganan awal
sebagai pertolongan pertama (P3K) pada kecelakaan di Laboratorium kimia :
Luka bakar akibat zat kimia
Terkena larutan asam
- kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap
halus
- dicuci dengan air mengalir
sebanyak-banyaknya
- Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3
- kemudian cuci lagi dengan air
- Keringkan dan olesi dengan salep levertran.
Terkena logam natrium atau
kalium
- Logam yang nempel segera diambil
- Kulit dicuci dengan air mengalir kira-kira selama
15-20 menit
- Netralkan dengan larutan 1% asam asetat
- Dikeringkan dan olesi dengan salep levertran atau
luka ditutup dengan kapas steril atau kapas yang telah dibasahi asam
pikrat.
Terkena bromin
- Segera dicuci dengan larutan amonia encer
- Luka tersebut ditutup dengan pasta Na2CO3.
Terkena
phospor
- Kulit yang terkena segera dicuci dengan air
sebanyak-banyaknya
- Kemudian cuci dengan larutan 3% CuSO4.
Luka bakar akibat benda panas
- Diolesi dengan salep minyak ikan atau
levertran
- Mencelupkan ke dalam air es secepat mungkin atau
dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang.
Luka pada mata
Terkena percikan larutan asam
• Jika terkena percikan asam
encer,
• Mata dapat dicuci dengan air
bersih kira-kira 15 menit terus-menerus
• Dicuci dengan larutan 1% Na2C3
Terkena percikan larutan basa
• Dicuci dengan air bersih
kira-kira 15 menit terus-menerus
• Dicuci dengan larutan 1% asam
borat dengan gelas pencuci mata
Keracunan
Keracunan zat melalui pernafasan
Akibat zat kimia karena menghirup Cl2, HCl, SO2, NO2,
formaldehid, ammonia.
Ø
Menghindarkan korban dari lingkungan zat tersebut,
kemudian pindahkan korban ke tempat yang berudara segar.
Ø
Jika korban tidak bernafas,
segera berikan pernafasan buatan dengan cara menekan bagian dada atau pemberian
pernafasan buatan dari mulut ke mulut korban
Jika terjadi
kecelakaan laboratorium, sebaiknya segera menghubungi Badan Layanan/personel
seperti :
- Biological Safety Officer
- Pejabat laboratorium
- Engineering/Water/Gas/Electrical
- Satpam
Bab. III Penutup
Kesimpulan
Perlindungan tenaga kerja dari segala aspek yang
berpotensi membahayakan dan sumber yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat
dari jenis pekerjaan tersebut, pencegahan kecelakaan dan penserasian peralatan
kerja, dan karakteristik pekerja serta orang yang berada di sekelilingnya.
Tujuannya agar tenaga kerja mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat
kesehatan yang tinggi sehingga menciptakan kesenyamanan kerja dan keselamatan
kerja yang tinggi. Tidak ada sesuatu di tempat kerja yang terjadi secara
kebetulan tetapi karena ada alasan-alasan yang jelas dan dapat diperkirakan
sebelumnya. Pengawasan terhadap alat maupun terhadap pekerja harus dilakukan
secara teratur dan berkesinambungan.
Fasilitas
Perlindungan Pekerja (Praktikan)
1.
Jas Praktikum,
merupakan pengaman langsung, terbuat dari bahan yang baik, yaitu tidak mudah
terbakar, tidak berupa bahan konduktor listrik maupun panas, tahan bahan kimia.
2.
Ventilasi,
desain laboratorium yang baik harus memiliki ventilasi yang cukup dan memadai
dengan sirkulasi udara segar yang baik.
3.
Alat
Pemadam Kebakaran, mutlak dimiliki setiap laboratorium karena
kebanyakan laboratorium telah terhubung dengan arus listrik tegangan tinggi
sebagai sumber energinya terhadap alat praktikum yang digunakan didalamnya
Peningkatan Kemampuan
Pekerja (Praktikan)
Memberikan
pengetahuan praktis kepada pekerja tentang prosedur penggunaan alat serta
prosedur melakukan kegiatan laboratorium yang sesuai dengan penerapan
keselamatan kerja.
Penanganan
Kecelakaan
1.
Penyediaan P3K,
meskipun penerapan prosedur keselamatan kerja telah diberlakukan, bukan tidak
mungkin terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.
2.
Pengadaan
Tanda-tanda Peringatan Bahaya, mengurangi
statistik kecelakaan dalam laboratorium dengan alarm, kode tertulis seperti
poster dan sebagainya.
Dalam
pelaksanaan K3 laboratorium perlu memperhatikan dua hal yakni indoor dan
outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan
operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun
terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas
pencahayaan, kebisingan, tata ruang dan alat, sanitasi, psikososial,
pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan alat laboratorium.
Materinya bagus..mohon ijin copas ya.. semoga jadi amal sholih..
BalasHapusmohon koreksi untuk cidera terkena benda panas sebaiknya didinginkan dengan air mengalir selama 15 menit tetapi jangan didinginkan menggunakan air es.
sumber pustaka mana ya?
BalasHapus