Minggu, 13 Januari 2013

Kecelakaan yang Terjadi di Laboratorium dan Sumber Kecelakaan di Laboratorium (Human failture and environment failture)


Bab I. Pendahuluan

Seperti yang kita ketahui tujuan utama k3 adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Maksud utama dibutuhkannya k3 adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan kerja
Pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Maka dari itu kita perlu pemahaman mengenai pengertian kecelakaan kerja, jenis-jenis kecelakaan, sumber kecelakaan, dan penanganan kecelakaan kerja di laboratorium, sehingga kita dapat mengaplikasikannya secara nyata saat bekerja di Laboratorium. 


Bab II. Isi


Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.

Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1.      Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2.      Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3.      Pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
4.      Genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, danproses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan(Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian
 Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnisinternasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. 

RUANG LINGKUP K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a.       Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b.      Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c.  Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga  perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d.  Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes. 

2.             Jenis Bahaya dan Kecelakaan dalam Laboratorium
Jenis-jenis bahaya yang sering menimbulkan kecelakaan dalam laboratorium kimia adalah :
Keracunan
Keracunan sebagai akibat penyerapan bahan-bahan kimia beracun atau toksik, seperti ammonia, karbon monoksida, benzene, kloroform, dan sebagainya. Keracunan dapat berakibat fatal ataupun gangguan kesehatan. Yang terakhir adalah yang lebih seringterjadi baik yang dapat diketahui dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pengaruh jangka panjang seperti pada penyakit hati, kanker, dan asbestois, adalah akibat akumulasi penyerapan bahan kimia toksik dalam jumlah kecil tetapi terus-menerus.
Iritasi
Iritasi sebagai akibat kontak bahan kimia korosif seperti asam sulfat, asamklorida, natrium hidroksida, gas klor, dan sebagainya. Iritasi dapat berupa luka atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata.
Kebakaran dan Luka Bakar
Kebakaran dan luka baker sebagai akibat kurang hati-hati dalam menangani pelarut-pelarut organik yang mudah terbakar seperti eter, aseton, alcohol, dan sebagainya.Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan-bahan reaktif seperti peroksida dan perklorat.
Luka Kulit
Luka kulit sebagai akibat bekerja dengan gelas atau kaca. Luka sering terjadi padatangan atau mata karena pecahan kaca.
Bahaya lainnya
Seperti sengatan listrik, keterpaan pada radiasi sinar tertentu dan pencemaran lingkungan. Jadi jelas bahwa laboratorium kimia mengandung banyak potensi bahaya, tetapi potensi bahaya apapun sebenarnya dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan kerugian. Suatu contoh, bahan bakar bensin dan gas cair mempunyai potensi bahaya kebakaran yang amat besar. Tetapi dengan penanganan dan pengendalian yang baik,transportasi jutaan ton setiap hari adalah hal biasa. Demikian pula dalam produksi dan penggunaan pestisida yang mempunyai potensi racun, hanya menimbulkan malapetaka apabila salah penanganan atau karena kecerobohan.

3.             Sumber – sumber Bahaya dalam Laboratorium
Secara garis besar, sumber-sumber bahaya dalam laboratorium dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni :
1.      Bahan-bahan kimia yang berbahaya yang perlu kita kenal jenis, sifat, cara penanganan, dan cara penyimpanannya.Contohnya: bahan kimia beracun, mudah terbakar, eksplosif, dan sebagainya.
2.      Teknik percobaan yang meliputi pencampuran bahan distilasi, ekstraksi, reaksi kimia, dansebagainya.
3.      Sarana laboratorium yakni gas, listrik, air, dan sebagainya.

Ketiga sumber tersebut diatas saling berkaitan, tetapi praktis potensi bahaya terletak pada keunikan sifat bahan kimia yang digunakan. Masing-masing sumber beserta keterkaitannya perlu dipahami lebih detail agar dapat memperkirakan setiap kemungkinan bahaya yang mungkin terjadi sehingga mampu mencegah atau menghindarinya.Selain itu, perlu pula dipahami tentang alat pelindung diri serta cara penanggulangannya bila terjadi kecelakaan.
  
4.             Penanganan Kecelakaan Kerja di Laboratorium

Laboratorium merupakan tempat kerja yang berpotensi timbul kecelakaan. Meski kecelakaan kecil dan ringan, tetaplah merupakan kecelakaan yang bisa jadi menimbulkan efek yang lebih besar.
Sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bisa dari bahan kimia, bahan biologis, radiasi, aliran listrik, dan lainnya. Semua itu bisa membuat efek yang tidak diinginkan seperti keracunan, iritasi, ledakan hingga kebakaran.
Berikut ini merupakan tips cara penanganan awal sebagai pertolongan pertama (P3K) pada kecelakaan di Laboratorium kimia :

Luka bakar akibat zat kimia

Terkena larutan asam
  1. kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap halus 
  2. dicuci dengan air mengalir sebanyak-banyaknya 
  3. Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3
  4. kemudian cuci lagi dengan air 
  5. Keringkan dan olesi dengan salep levertran.
 Terkena logam natrium atau kalium
  1. Logam yang nempel segera diambil 
  2. Kulit dicuci dengan air mengalir kira-kira selama 15-20 menit 
  3. Netralkan dengan larutan 1% asam asetat 
  4. Dikeringkan dan olesi dengan salep levertran atau luka ditutup dengan kapas steril atau kapas yang telah dibasahi asam pikrat.
Terkena bromin
  1. Segera dicuci dengan larutan amonia encer 
  2.  Luka tersebut ditutup dengan pasta Na2CO3 
 Terkena phospor  
  1. Kulit yang terkena segera dicuci dengan air sebanyak-banyaknya 
  2. Kemudian cuci dengan larutan 3% CuSO4.
Luka bakar akibat benda panas
  1. Diolesi dengan salep minyak ikan atau levertran 
  2. Mencelupkan ke dalam air es secepat mungkin atau dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang.
Luka pada mata

Terkena percikan larutan asam

•         Jika terkena percikan asam encer,
•         Mata dapat dicuci dengan air bersih kira-kira 15 menit terus-menerus
•         Dicuci dengan larutan 1% Na2C3

Terkena percikan larutan basa
•         Dicuci dengan air bersih kira-kira 15 menit terus-menerus
•         Dicuci dengan larutan 1% asam borat dengan gelas pencuci mata
Keracunan
Keracunan zat melalui pernafasan
Akibat zat kimia karena menghirup Cl2, HCl, SO2, NO2, formaldehid, ammonia.
Ø  Menghindarkan korban dari lingkungan zat tersebut, kemudian pindahkan korban ke tempat  yang berudara segar.
Ø   Jika korban tidak bernafas, segera berikan pernafasan buatan dengan cara menekan bagian dada atau pemberian pernafasan buatan dari mulut ke mulut korban

Jika terjadi kecelakaan laboratorium, sebaiknya segera menghubungi Badan Layanan/personel seperti :
  • Biological Safety Officer
  • Pejabat laboratorium
  • Engineering/Water/Gas/Electrical
  • Satpam
Bab. III Penutup
Kesimpulan
Perlindungan tenaga kerja dari segala aspek yang berpotensi membahayakan dan sumber yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat dari jenis pekerjaan tersebut, pencegahan kecelakaan dan penserasian peralatan kerja, dan karakteristik pekerja serta orang yang berada di sekelilingnya. Tujuannya agar tenaga kerja mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi sehingga menciptakan kesenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Tidak ada sesuatu di tempat kerja yang terjadi secara kebetulan tetapi karena ada alasan-alasan yang jelas dan dapat diperkirakan sebelumnya. Pengawasan terhadap alat maupun terhadap pekerja harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Fasilitas Perlindungan Pekerja (Praktikan)
1.             Jas Praktikum, merupakan pengaman langsung, terbuat dari bahan yang baik, yaitu tidak mudah terbakar, tidak berupa bahan konduktor listrik maupun panas, tahan bahan kimia.
2.              Ventilasi, desain laboratorium yang baik harus memiliki ventilasi yang cukup dan memadai dengan sirkulasi udara segar yang baik.
3.              Alat Pemadam Kebakaran, mutlak dimiliki setiap laboratorium karena kebanyakan laboratorium telah terhubung dengan arus listrik tegangan tinggi sebagai sumber energinya terhadap alat praktikum yang digunakan didalamnya
Peningkatan Kemampuan Pekerja (Praktikan)
Memberikan pengetahuan praktis kepada pekerja tentang prosedur penggunaan alat serta prosedur melakukan kegiatan laboratorium yang sesuai dengan penerapan keselamatan kerja.
Penanganan Kecelakaan
1.      Penyediaan P3K, meskipun penerapan prosedur keselamatan kerja telah diberlakukan, bukan tidak mungkin terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.
2.       Pengadaan Tanda-tanda Peringatan Bahaya, mengurangi statistik kecelakaan dalam laboratorium dengan alarm, kode tertulis seperti poster dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan K3 laboratorium perlu memperhatikan dua hal yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, tata ruang dan alat, sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan alat laboratorium.



2 komentar:

  1. Materinya bagus..mohon ijin copas ya.. semoga jadi amal sholih..
    mohon koreksi untuk cidera terkena benda panas sebaiknya didinginkan dengan air mengalir selama 15 menit tetapi jangan didinginkan menggunakan air es.

    BalasHapus